Lompat ke isi

Uji acak terkendali

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 8 Januari 2023 02.42 oleh RianHS (bicara | kontrib) (→‎Pranala luar: (QuickEdit))
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Uji acak terkendali atau uji acak terkontrol (bahasa Inggris: randomized controlled trial, RCT) adalah prosedur yang umumnya digunakan pada uji coba obat atau prosedur medis. RCT melibatkan proses pemberian perlakuan kepada subjek secara acak. RCT dianggap sebagai bukti ilmiah paling tepercaya dalam perawatan kesehatan karena menghilangkan kausalitas palsu dan bias. RCT terutama digunakan pada penelitian klinis, tetapi juga digunakan untuk sektor lainnya seperti pengadilan, pendidikan, dan penelitian sosial.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]