Lompat ke isi

Dihantui Guna-Guna

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Dihantui Guna-guna)
Dihantui Guna-Guna
SutradaraRico Michael
ProduserDodo Brasco
Ari Baskara
Ditulis olehScarehouse
Rico Michael
Mickey BM
PemeranMelody Prima
Yati Surachman
Any Kusuma Dewi
Himalay Taufan
Simon Rama Hersa
Avip Pard
Penata musikHype Music
Perusahaan
produksi
Tanggal rilis
Durasi99 menit
NegaraIndonesia
BahasaIndonesia

Dihantui Guna-Guna merupakan film horor Indonesia yang dirilis pada 1 Oktober 2015. Film ini dibintangi oleh Melody Prima dan Yati Surachman.

Linda (Melody Prima), Billy (Simon Rama), Ramzi (Taufan Himalay), dan Dave (Avip Pard) yang tergabung dalam klub pemburu hantu Jakarta Ghost Seekers (JGS), mendapat tugas membersihkan rumah Agnes (Any Kusuma Dewi) yang berhantu. Janda cantik ini sangat khawatir hal itu mengganggu pulihnya kesehatan putri sulungnya Sabrina (Glencha Chysara). Ia dengan ditemani Iyem (Yati Surahman) dan adik perempuannya Megi.

JGS menemukan masalahnya lebih dari sekadar gangguan hantu. Peristiwa demi peristiwa memberikan petunjuk misteri besar yang berhubungan dengan Sabrina. Mereka minta bantuan Mama Marina yang memiliki penglihatan batin. JGS bersama Merina melihat bahwa apa yang terjadi pada Sabrina adalah praktik kejam guna-guna. Berdasarkan sebuah buku yang mereka temukan JGS mulai menguak misteri ini.[1]

  • Melody Prima sebagai Linda
  • Yati Surachman sebagai Iyem
  • Any Kusuma Dewi sebagai Agnes
  • Himalay Taufan sebagai Ramzi
  • Simon Rama Hersa sebagai Billy
  • Avip Pard sebagai Dave
  • Glencha Chysara sebagai Sabrina
  • Sally Jackson
  • Alisha sebagai Megi
  • Concha ba Wurst
  • Aline Manza
  • Evan Marvino

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Sinopsis di filmindonesia.or.id, diakses pada 26 Mei 2016