Lompat ke isi

Kepangeranan Lüneburg

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kepangeranan Lüneburg
juga disebut: Braunschweig-Celle, Celle
atau Braunschweig dan Lüneburg

Fürstentum Lüneburg
juga disebut: Braunschweig und Lüneburg
1269–1705
{{{coat_alt}}}
Lambang
StatusNegara bagian Kekaisaran Romawi Suci
Ibu kotaLüneburg, Celle sejak 1370
Bahasa yang umum digunakanSachsen Hilir, Jerman
Agama
Katolik Roma sampai 1527; kemudian Lutheran
PemerintahanMonarki
Adipati Braunschweig dan Lüneburg,
Pangeran Lüneburg(-Celle)
 
• 1269–1277
Johann I
• 1369–1373
Magnus II Torquatus
• 1520–1546
Ernest I
• 1665–1705
George William
Era SejarahAbad Pertengahan
• Adipati Saxo-Bayern
    Henry si Singa dikalahkan
    diikuti oleh pemecahan
     Kadipaten Sachsen

1180/1181
• Pembagian
    Kadipaten Brunswick
    dan Lüneburg
oleh
    penerus-penerus (hukum Sali)
1269
• Diwarisi oleh
    Pangeran Calenberg
    George Louis, menjadi     Raja George I pada tahun 1714
28 Agustus, 1705
Didahului oleh
Digantikan oleh
Braunschweig-Lüneburg
Elektorat Hannover
Sunting kotak info
Sunting kotak info • Lihat • Bicara
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Kepangeranan Lüneburg (kelak disebut pula Celle) adalah salah satu pecahan dari Kadipaten Braunschweig-Lüneburg di Kekaisaran Romawi Suci yang tunduk langsung di bawah Kaisar. Kepangeranan ini berdiri sejak 1269 sampai 1705, dan bekas wilayahnya kini termasuk dalam wilayah Negara Bagian Sachsen Hilir, Jerman. Namanya berasal dari nama ibu kota pertamanya, Lüneburg, yang dikuasai bersama oleh seluruh cabang keturunan Adipati Braunschweig-Lüneburg sampai dengan 1637.[1] Sejak 1378, pusat pemerintahannya berkedudukan di Celle.[2] Kemerdekaannya hilang setelah dianeksasi oleh Elektorat Braunschweig-Lüneburg pada 1705, tetapi pemimpinnya tetap memiliki hak suara dalam Reichstag (Majelis Kekaisaran) selaku Wali Negeri Braunschweig-Celle.

Ketika Kepangeranan Lüneburg terbentuk sebagai pecahan dari Kadipaten Braunschweig-Lüneburg pada 1269, ranah kekuasaan Pangeran Lüneburg meliputi sejumlah besar hak ulayat di daerah Lüneburg. Meskipun demikian, seluruh daerah Lüneburg tidak dapat dikatakan sebagai satu kesatuan wilayah karena ada banyak hak ulayat di daerah itu yang dimiliki oleh pembesar-pembesar praja lain dalam Kekaisaran Romawi Suci. Para penguasa Lüneburg baru mampu mengupayakan kesatuan wilayah praja setelah mengakuisisi sejumlah besar tanah dan hak ulayat pada abad ke-13 dan ke-14. Sesudah pembagian wilayah Kepangeranan Braunschweig-Wolfenbüttel dan Kepangeranan Lüneburg antara Bernhard dan Heinrich pada 1409, proses pembentukan wilayah praja ini akhirnya mendekati paripurna.[3] Wilayah Kepangeranan Lüneburg kala itu meliputi sebagian besar daerah Lüneburger Heide dan Wendland dengan luas sekitar 11.000 kilometer persegi (4.200 mil persegi).[3]

  1. ^ Demikian pula dengan kota Braunschweig, meskipun nyaris sepenuhnya dikelilingi wilayah Kepangeranan Braunschweig-Wolfenbüttel, kota itu tidak termasuk di dalamnya. Status sebagai daerah milik bersama menjadikan kedua kota itu memiliki otonomi yang cukup besar, dengan mengadu domba dua garis keturunan adipati yang saling bersaing.
  2. ^ Velde, François (2008). Succession laws in the House of Welf (kaidah suksesi Wangsa Welfen) di www.heraldica.org. Diakses pada 13 Juni 2010.
  3. ^ a b Wolf-Nikolaus Schmidt-Salzen dalam Handbuch der niedersächsischen Landtags- und Ständegeschichte, Jilid 1, halaman 135

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]