Lompat ke isi

Kopi instan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kopi instan

Kopi instan, disebut juga dengan kopi dadak,[1] kopi cepat saji, atau kopi bubuk, adalah minuman yang berasal dari biji kopi yang diseduh. Kopi instan pada umumnya diproduksi untuk tujuan komersial, baik melalui pengeringan beku atau pengeringan semprot, dan setelah itu bisa direhidrasi. Kopi instan dalam bentuk cair yang terkonsentrasi juga diproduksi.[2] Contoh merek kopi instan populer adalah Extra, Folgers, Maxwell House, Nescafé, dan Starbucks VIA.

Keuntungan dari kopi instan adalah kecepatan dalam menyajikan (kopi instan bisa langsung larut dalam air panas), berat dan volume yang lebih rendah dalam pengiriman jika dibandingkan dengan biji kopi, dan lebih tahan lama.

Kopi instan ditemukan dan dipatenkan pada tahun 1890 oleh David Strang dari Invercargill, Selandia Baru, dengan nomor paten 3518.[3]

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Arti kata kopi dadak". Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud. KBBI Daring. Diakses tanggal 26 Juli 2023. 
  2. ^ Cafe Industry (2011-08-15). "TORQ Natural Instant Coffee". Cafe Culture. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-06-14. Diakses tanggal 2012-10-22. 
  3. ^ 1890 First Annual Report, New Zealand, Patents, Designs and Trade-marks, p.9. http://atojs.natlib.govt.nz/cgi-bin/atojs?a=d&d=AJHR1890-I.2.3.2.1&e=-------10--1------0--

Bibliografi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]