Lompat ke isi

Fasikulasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Fasikulasi adalah sebuah kontraksi spontan dari sekumpulan serabut obat lurik yang kemudian dapat dirasakan sebagai gerakan ular kecil dan hal tersebut bisa dilihat sebagai gerakan lemah di bawah kulit.[1] Sumber lain menjelaskan bahwa fasikulasi adalah sebuah gerakan halus otot dibawah kulit dan menandakan adanya LMN (lower motor neuron ditandai oleh kelembahan).[2] Kontraksi atau gerakan halus ini dapat didengar bunyinya dengan menggunakan elektro-miograf dan dapat dilihat bentuk gelombang yang khas.[1] Kontraksi ini terdapat pada penyakit yang mengenai sel saraf bagian depan dalam yaitu di sumsum tulang belakang pada stadium tidak akut antara lain misalnya pada penyakit poliomielitis.[1]

Fasikulasi disebabkan oleh denervasi pada seluruh motor unit yang diikuti oleh hiper sensitive terdapat asetilcolin pada otot yang mengalami denervasi.[2] Sindrom fasikulasi jinak (benign fasciculation syndrome - BFS), atau kedutan yang jinak, adalah keadaan umum yang ditemukan pada orang-orang normal. Kedutan ini tidak membahayakan, jika tidak diikuti kelemahan dan atrofi otot. Kelemahan otot ditunjukkan dengan berkurangnya kemampuan otot dalam melawan tahanan.[3] Atrofi otot yang timbul biasanya bersamaan dengan fasikulasi.[2] Misalnya gerakan fasikulasi pada otot kaki.[4] Otot kejang pada kaki ini merupakan kontraksi incolunter dari otot.[4] Otot kejang terjadi tiba-tiba biasanya sembuh dengan cepat dan sering menyakitkan.[4]

  1. ^ a b c Van Hoeve. Ensiklopedia Indonesia, Jilid 7. Jakarta: Ichtiar Baru. hlm. 992. 
  2. ^ a b c "Pemeriksaan Sistem Motorik" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2014-05-29. Diakses tanggal 28 Mei 2014. 
  3. ^ "Salinan arsip". Suara Merdeka Online. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-11-23. Diakses tanggal 2016-11-22. 
  4. ^ a b c "Otot". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-12-11. Diakses tanggal 28 Mei 2014.