Lompat ke isi

Polisi khusus kereta api

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Polisi dengan anjing di stasiun Waterloo London

Polisi Khusus Kereta Api (disingkat: Polsuska) adalah salah satu profesi keamanan yang bertugas melayani, melindungi, dan menertibkan masyarakat pengguna jasa angkutan kereta api, serta mengamankan aset-aset kereta api. Tugas Polsuska berbeda-beda di berbagai negara.

Indonesia

[sunting | sunting sumber]

Di Indonesia, Polsuska berada dibawah naungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai salah satu perusahaan kereta api di Indonesia yang umumnya anggotanya direkrut dari masyarakat umum, badan usaha jasa pengamanan (BUJP), TNI atau Polri ---tetapi anggotanya harus pensiun dini terlebih dahulu dan mengubah statusnya sebagai pegawai swasta biasa di lingkungan PT Kereta Api Indonesia.--- dengan persyaratan dan kualifikasi tertentu sehingga memiliki kecakapan untuk bertugas sebagai Polisi Khusus Kereta Api.

Polisi Khusus pada umumnya adalah pekerja atau pegawai suatu instansi atau lembaga yang memiliki tugas dan kewenangan menjalankan fungsi kepolisian terbatas secara preemtif, preventif dan represif.

Referensi

[sunting | sunting sumber]

[1]

  1. ^ "PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK IN". jdih.kemenkeu.go.id. Diakses tanggal 2022-08-08.