Lompat ke isi

As'at Malik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
As'at Malik
Bupati Lumajang ke-12
Masa jabatan
5 Maret 2015 – 25 Agustus 2018
(Pelaksana tugas: 23 Januari 2015 – 5 Maret 2015)
PresidenJoko Widodo
GubernurSoekarwo
WakilBuntaran Supriyanto
Wakil Bupati Lumajang ke-1
Masa jabatan
25 Agustus 2008 – 23 Januari 2015
Pengganti
Buntaran Supriyanto
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir2 Januari 1964
Lumajang, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Suami/istriHj. Tutut As'at Malik
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. H. As’at, M.Ag. (lahir 2 Januari 1964) adalah Bupati Lumajang yang menjabat di sisa periode 2013–2018, menggantikan bupati sebelumnya, Sjahrazad Masdar yang meninggal dunia. Sebelumnya ia menjabat sebagai wakil bupati. Bersama Sjahrazad Masdar, ia berhasil memenangi Pilkada Lumajang tahun 2013. Kemenangan ini ditetapkan oleh KPUD Lumajang dalam rapat pleno yang diadakan di Kantor KPUD Lumajang di Jalan Veteran. Rapat ini memutuskan bahwa pasangan Masdar-As'at unggul dengan perolehan suara 199.342 suara di 21 kecamatan mengalahkan pasangan DR H Ali Mudhori, Mag dan H Samsul Hadi, SH. MH.[1]

Pelantikan

[sunting | sunting sumber]

Pelantikan As'at dilakukan pada 5 Maret 2015. Berbeda dengan pelantikan bupati sebelumnya yang biasa digelar di kantor DPRD setempat. Pelantikan bupati ini baru kali pertama digelar di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya. Ini sesuai pasal 165 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 yang menyebutkan pelantikan bupati/wali kota dipimpin oleh gubernur dan digelar di ibu kota provinsi.

"Jadi, untuk melanjutkan tugas bupati sampai akhir jabatan, pelantikan bupati ini sudah sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo," kata Soekarwo, di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Kamis, 2 Maret 2015

Menurut dia, pengangkatan dan pelantikan As'at sudah sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 131.35-685 Tahun 2015 tentang Pemberhentian Bupati Lumajang Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 131.35-686 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Lumajang Provinsi Jawa Timur.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "KPU Tetapkan Incumbent Masdar-As'at Pemenang Pilkada Lumajang". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-07-16. Diakses tanggal 2015-05-06. 
  2. ^ "As'at Malik Resmi Jadi Bupati Lumajang". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-05. Diakses tanggal 2015-05-06. 
Jabatan politik
Didahului oleh:
Tidak diketahui
Wakil Bupati Lumajang
2008–2015
Diteruskan oleh:
Indah Amperawati
Didahului oleh:
Sjahrazad Masdar
Bupati Lumajang
2015–2018
Diteruskan oleh:
Thoriqul Haq