Lompat ke isi

Indult

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Artikel ini merujuk kepada Indult menurut hukum gereja. Untuk pemakaian lain dari kata tersebut, lihat Pardon.

Templat:Hukum kanon Sebuah indult dalam hukum kanon Katolik adalah sebuah ijin, atau hak, yang diberikan oleh otoritas gereja kompeten – Tahta Suci atau uskup diokesan, sebagai kasus pengecualian dari sebuah norma tertentu dari hukum gereja dalam sebuah kasus individual,[1] contohnya, para anggota kehidupan tahbisan yang diberi kelonggaran dari sumpah relijius mereka, atau imam dan deakon yang secara sukarela memutuskan untuk kembali ke keadaan awam (biasanya untuk menikah). Sebuah indult apostolik dibutuhkan dari tahbisan lokal bagi presbiteral atau tahbisan diakonal yang dilakukan dalam setahun sebelum tanggal normal; jika tahbisan dilakukan lebih dari setahun dalam laju tanggal normal kemudian indult apostolik kepausan dari Tahta Suci (melalui Kongregasi untuk Pendidikan Katolik, Kongregasi untuk Rohaniwan, atau Kongregasi untuk Relijius dalam Kuria Roma) juga dibutuhkan.[2]

Indult paling terkenal di kalangan Katolik awam pada masa sekarang adalah indult yang diberikan oleh Paus Yohanes Paulus II pada 1984 yang memerintahkan para uskup di dunia untuk mengijinkan perayaan liturgi Misa Tridentina dalam keuskupan-keuskupan mereka. Indult ini menimbulkan istilah "umat Katolik indult", yang merujuk kepada umat Katolik yang menghadiri perayaan semacam itu. Indult tersebut dikukuhkan pada 2007 oleh legislasi baru yang diperkenalkan oleh Paus Benediktus XVI dalam motu proprio Summorum Pontificum.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Pontifical Indults
  2. ^ canon 692.2