Lompat ke isi

Khalid Sheikh Mohammed

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Khalid Sheikh Mohammed (bahasa Arab: خالد شيخ محمد; lahir pada 1 Maret 1964 atau 14 April 1965 di Baluchistan, Pakistan) adalah seorang tahanan di penjara Amerika Serikat yang dituduh terlibat kegiatan terorisme. Pada Maret 2007, ia dilaporkan oleh Pentagon bahwa ia telah mengakui dirinya sebagai perencana lebih dari 30 serangan terorisme di berbagai negara, termasuk Serangan 11 September 2001, Bom Bali 2002, dan Pengeboman World Trade Center 1993.[1] Hingga ditangkap di Pakistan pada tahun 2003, Mohammed adalah salah seorang tokoh terpenting al-Qaeda. Ia adalah salah satu dari 22 nama dalam daftar teroris paling yang dicari FBI yang diterbitkan pada tahun 2001. Sejak September 2006 ia menghuni tahanan berkeamanan tinggi di Teluk Guantanamo.

Khalid Sheikh Mohammed (bahasa Arab: خالد شيخ محمد, juga diterjemahkan sebagai Khalid Shaikh Mohammed, dan selain itu dikenal oleh sedikitnya lima puluh alias) [3] [4] [5] (lahir 1 Maret 1964, atau April 14, 1965) adalah seorang tahanan dalam tahanan AS untuk dugaan tindakan terorisme, termasuk pembunuhan massal warga sipil. Dia didakwa pada tanggal 11 Februari 2008, dengan kejahatan perang dan pembunuhan oleh suatu komisi militer AS dan menghadapi hukuman mati jika dinyatakan bersalah.

Khalid Sheikh Mohammed adalah anggota dari organisasi al-Qaida Osama bin Laden, meskipun ia tinggal di Kuwait daripada Afghanistan, pos operasi propaganda al-Qaeda dari sekitar tahun 1999. 9 / 11 Laporan Komisi menuduh bahwa dia adalah "arsitek utama dari serangan 9 / 11." Ia juga diduga telah mengaku berperan dalam banyak plot teroris yang paling signifikan selama dua puluh tahun terakhir, termasuk World Trade Center 1993 pengeboman, Operasi Bojinka plot, serangan 2002 dibatalkan pada US Bank Tower di Los Angeles, pengeboman klub malam Bali, pengeboman gagal American Airlines Penerbangan 63, Plot Milenium, dan pembunuhan Daniel Pearl.

Khalid Sheikh Mohammed ditangkap di Rawalpindi, Pakistan, pada tanggal 1 Maret 2003, oleh ISI Pakistan, mungkin dalam sebuah aksi bersama dengan agen dari Dinas Keamanan Diplomatik Amerika, dan telah dalam tahanan AS sejak saat itu. Pada bulan September 2006, pemerintah AS mengumumkan telah pindah Mohammed dari penjara rahasia untuk fasilitas tersebut di kamp penahanan Teluk Guantanamo [6] Palang Merah, Human Rights Watch dan Muhammad telah menyatakan. Bahwa perlakuan kasar dan Waterboarding ia terima dari AS berwenang jumlah penyiksaan. [7] [8]

Pada bulan Maret 2007, setelah empat tahun di penangkaran, termasuk enam bulan penahanan dan dugaan penyiksaan di Teluk Guantanamo, Khalid Sheikh Mohammed - seperti yang diklaim oleh kombatan Status Review Tribunal Pendengaran [9] di Guantanamo Bay - mengaku mendalangi 11 September serangan, pengeboman sepatu Richard Reid mencoba meledakkan sebuah pesawat di atas Samudera Atlantik, klub malam Bom Bali di Indonesia, tahun 1993 World Trade Center dan berbagai pengeboman menggagalkan serangan. [10]

Pada tanggal 8 Desember 2008, Mohammed dan empat terdakwa mengirim surat kepada hakim militer mengungkapkan keinginan mereka untuk mengakui dan mengaku bersalah. [11]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]