Lompat ke isi

Permasalahan Jerman

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Peta Eropa Tengah pada sekitar tahun 1820 yang memperlihatkan Kerajaan Prusia (biru), Kekaisaran Austria (kuning) dan negara-negara Jerman merdeka (abu-abu). Garis merah menandai perbatasan dari Konfederasi Jerman;sebagai catatan bahwa Prusia dan Austria menguasai lahan-lahan non-Konfederasi.

Permasalahan Jerman adalah sebuah perdebatan pada abad ke-19, khususnya saat Revolusi 1848, tentang cara terbaik untuk melaksanakan Penyatuan Jerman.[1] Dari 1815–1866, sekitar 37 negara pemakai bahasa Jerman merdeka yang berada dalam Konfederasi Jerman. Großdeutsche Lösung ("Solusi Jerman Besar") adalah usulan penyatuan seluruh orang-orang pemakai bahasa Jerman dalam satu negara, dan ditawarkan oleh Kekaisaran Austria dan para pendukungnya. Kleindeutsche Lösung ("Solusi Jerman Kecil") mengusulkan hanya menyatukan negara-negara Jerman utara dan tidak meliputi Austria; perencanaan tersebut diusulkan oleh Kerajaan Prusia.

Solusi-solusi tersebut juga disebut dengan nama-nama negara yang mereka rencanakan untuk dibuat, Kleindeutschland dan Großdeutschland ("Jerman Kecil" dan "Jerman Besar"). Kedua gerakan tersebut adalah bagian dari perkembangan nasionalisme Jerman serta memberikan dampak yang sama pada masa tersebut terhadap pendirian sebuah negara yang disatukan berdasarkan pada bahasa dan etnisitas umumnya, seperti penyatuan Italia oleh Wangsa Savoy dan revolusi Serbia untuk kemerdekaan.

Latar belakang

[sunting | sunting sumber]

Pada 6 Agustus 1806, Kaisar Franz II dari Habsburg memegang tahta Kekaisaran Romawi Suci pada saat Peperangan Napoleon dengan Prancis, yang mengakhiri Kekaisaran tersebut yang secara resmi menyatukan Jerman selama satu milennium.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]