Lompat ke isi

Ummi Ruman

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ummi Ruman binti Amir al-Kinaniyah adalah wanita salehah, masuk Islam setelah Abu Bakar dan hijrah ke kota Madinah serta wafat tahun 6 Hijriah/628 Masehi),[1] istri Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Ibunda dari Ummul Mu'minin Aisyah binti Abu Bakar (r.a) dan Abdurrahman bin Abi Bakar (r.a).

Genealogi

[sunting | sunting sumber]

‘Ummi Ruman binti 'Amir bin 'Uwaimar bin Abd Syam al-Kinaniyyah. Mengenai namanya ada pendapat lain, yaitu Zainab.

Pernikahan Ummu/ Ummi Ruman

[sunting | sunting sumber]

Sebelumnya, pada zaman jahiliyah ia menikah dengan al-Haris bin Sakhbara hingga suaminya meninggal, dan melahirkan Thufail bin al-Haris, sahabat Nabi Saw. Pernikahan keduanya dengan Abu Bakar melahirkan Abd al-Rahman dan Aisyah

Wafatnya Ummi Ruman

[sunting | sunting sumber]

Terdapat perbedaan masalah wafatnya. Ada yang mengatakan Ummu Ruman wafat saat Rasulullah Saw. masih hidup yaitu bulan Dzulhijjah tahun 6 Hijriyah. Saat dikuburkan, Rasulullah Saw. bersabda:

«من سره أن ينظر إلى امرأة من الحور العين فلينظر إلى أم رومان»

Siapa yang ingin melihat wanita seperti al-hur al-'ain (bidadari bermata indah) maka lihat Ummi Ruman. Lalu dia memohonkan ampun untuknya.

Pendapat lain, mengatakan bahwa Ummu Ruman (r.a) meninggal pada tahun 9 H saat Nabi Saw. menyampaikan ayat tentang pilihan (akhirat atau dunia) 28 Surat Al-Ahzab kepada istri dia, Aisyah (r.a): Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, “Jika kamu menginginkan kehidupan di dunia dan perhiasannya, maka kemarilah agar kuberikan kepadamu mut‘ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik.[2]

Nabi Saw. bersabda: Wahai 'Aisyah, aku sampaikan ini kepadamu jangan engkau menjawabnya sebelum kau sampaikan kepada kedua orang tuamu, Abu Bakar dan Ummi Ruman.

Lalu Nabi Saw. membaca ayat di atas, Aisyah (r.a) menjawab: Saya memilih Allah, Rasul-Nya dan negeri akhirat dan tidak perlu minta pendapat Abu Bakar dan Ummu Ruman (r.a), Nabi Saw pun tertawa. [3]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ [1][pranala nonaktif permanen]
  2. ^ Tafsir al-Qur'an al-Karim, Surat al-Ahzab 33:28,Ibnu Katsir.
  3. ^ Al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah, Juz 8 Hal.391,Ibnu Hajar al-Asqalani.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]